SCREENING FOR PLAGIARISM

Semua karya dalam naskah tidak boleh dijiplak, dipalsukan, atau menghilangkan materi penting. Penulis harus dengan jelas mengutip karya dan ide orang lain, meskipun tidak dikutip kata demi kata atau diparafrasekan. Standar ini berlaku baik karya tersebut diterbitkan, tidak diterbitkan, atau tersedia dalam bentuk elektronik. Kegagalan untuk mengutip karya orang lain dengan benar dapat dianggap plagiarisme. Plagiarisme dalam bentuk apa pun merupakan perilaku publikasi yang tidak dibenarkan.

Untuk itu Tim Editor Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam akan menjalankan pemeriksaan plagiarisme dengan menggunakan Turnitin untuk naskah yang dikirimkan, sebelum dikirim ke reviewer. Naskah artikel yang memiliki similarity index lebih dari 25% tidak akan diproses.